Click the Corner
logo mahkamah agung
Berita dan Informasi

Fokus Pengumuman

Berita Terkini

Mediasi Cerai Gugat Berhasil Damai di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian

Pasir Pengaraian, 16 Juli 2024 - Proses mediasi dalam salah satu kasus Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berhasil mencapai kesepakatan damai. Mediasi yang dipimpin oleh YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H., seorang mediator yang berpengalaman, berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

Dalam mediasi ini, kedua belah pihak yang bersengketa, yaitu pasangan suami istri yang telah mengajukan gugatan cerai, sepakat untuk menyelesaikan perselisihan mereka dengan cara damai. Proses mediasi yang berlangsung di ruang mediasi ini diwarnai dengan suasana tenang dan terbuka, dimana masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan keinginan mereka.

YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H., sebagai mediator, memainkan peran kunci dalam menengahi perselisihan ini. Dengan pendekatan yang bijaksana dan empati, beliau mampu memfasilitasi dialog konstruktif antara kedua belah pihak. Keberhasilan mediasi ini tidak hanya menghindarkan pasangan tersebut dari proses persidangan yang panjang dan melelahkan, tetapi juga mengurangi beban emosional yang sering kali menyertai proses perceraian.

"Mediasi adalah alternatif penyelesaian sengketa yang sangat efektif, terutama dalam kasus perceraian. Tujuan utamanya adalah mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang," ujar YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H., setelah mediasi selesai. "Kami berharap lebih banyak pasangan yang bersedia mengambil jalan mediasi untuk menyelesaikan konflik mereka."

Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan manfaat mediasi, diharapkan lebih banyak pasangan yang memilih jalur ini untuk menyelesaikan sengketa mereka. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berupaya untuk memfasilitasi mediasi sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

 

 

 

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas