Click the Corner
logo mahkamah agung
Berita dan Informasi

Fokus Pengumuman

Berita Terkini

ALASAN PENOLAKAN PERMOHONAN INFORMASI

ALASAN PENOLAKAN PERMOHONAN INFORMASI

Permohonan Informasi akan ditolak jika :

1. Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas.
2. Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas.
3. Data yang diminta tidak memiliki hubungan dengan tupoksi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
4. Pemohon Informasi meminta Nomor HP atau Alamat rumah Hakim yang menangani perkara.
5. Permintaan agar penyelesaian perkara dipercepat.

DATA PERMOHONAN INFORMASI YANG DITOLAK

BULAN

 

PEMOHON

INFORMASI

INFORMASI

YANG DIMINTA

ALASAN

PENOLAKAN

JANUARI - - -
FEBRUARI - - -
MARET - - -
APRIL - - -
MEI - - -
JUNI - - -
JULI - - -
AGUSTUS - - -
SEPTEMBER - - -
OKTOBER - - -
NOVEMBER - - -
DESEMBER - - -

* Sampai saat ini belum ada Permohonan Informasi yang ditolak Petugas Meja Informasi di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

 

 

 

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas