Click the Corner
logo mahkamah agung
Berita dan Informasi

Fokus Pengumuman

Berita Terkini

Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) oleh Dharmayukti Karini Cabang Pasir Pengaraian

 

Dharmayukti Karini (DyK) Cabang Pasir Pengaraian yang beranggotakan para istri pegawai dan pegawai perempuan dari instansi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada hari ini Jumat 12 Juli 2024 menyerahkan bantuan dana beasiswa bertempat di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) diserahkan oleh Dharmayukti Karini Cabang Pasir Pengaraian kepada 8 (delapan) orang putra putri anggota DYK Cabang Pasir Pengaraian, yang terdiri dari 2 (dua) orang yang kuliah di Perguruan Tinggi, 2 (dua) anak sekolah di tingkat SLTP, 4 (empat) anak sekolah pada tingkat SD. Kegiatan ini mengusung Tema : “Dengan Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra Putri Warga Peradilan Meraih Sukses”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sebagai Pelindung DyK Pasir Pengaraian, Ketua DyK Pasir Pengaraian, para Pengurus dan Anggota DyK Cabang Pasir Pengaraian.

Ketua DyK Cabang Pasir Pengaraian, Ny. Irawati Rony Suata, S.Sos. membacakan sambutan Ketua Umum DyK yang menyatakan bahwa dengan pemberian Bantuan Dana Bea Siswa ini, diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi putra putrinya. Bantuan beasiswa ini tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga sebagai bentuk motivasi kepada putra-putri kita agar lebih giat lagi belajar untuk meraih prestasi yang setinggi-tingginya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian selaku Pelindung DyK Cabang Pasir Pengaraian memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pengurus dan anggota DyK Cabang Pasir Pengaraian yang dengan kerelaan dan keikhlasannya telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran hingga terlaksana program beasiswa ini.

 

 

 

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas