Mediasi PA Pasir Pengaraian Dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu

Berdasarkan surat undangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Mukhrom, S.H.I., M.H. didampingi Panitera, Muhammad Yunus, S.H.   dan Sekretaris, Sartunis, S.Ag.   menghadiri undangan mediasi dan expose hasil pengukuran ulang terkait penataan batas bidang tanah antara Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan bidang tanah Dr Yasni, Selasa, (15/02) .

Dari hasil mediasi tersebut, pihak Dr yasni yang diwakili oleh Bapak H. Bahtiar menyatakan bersedia untuk membongkar tembok pagar bagian depan dan menyesuaikan dengan batas sertifikat sesuai dengan data yang ada pada kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu.