MOU ANTARA PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN DENGAN KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN ROKAN HULU

Selasa, 23 Februari 2021 bertempat di Islamic center, Rokan Hulu, Riau, Indonesia. Memorandum of Understanding (MoU) berisi penggunaan mobile court untuk 16 kecamatan di Rokan Hulu. Mou ini dihadiri oleh beberapa pejabat antara lain : Anggota DPR RI dari Fraksi 7 Dapil 1 Riau , Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau, Kepala Kantor kementrian Agama se-Provinsi Riau , Kepala KUA se- Kabupaten Rokan Hulu, Kepala MAN se-Kabupaten Rokan Hulu, Kepala MTsN se-Kabupaten Rokan Hulu, Kepala MIN se-Kabupaten Rokan Hulu, Kepala MDA se-Kabupaten Rokan Hulu serta Guru Agama se-Rokan Hulu. Kegiatan ini di tanda tangani oleh ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Mukhrom, S.HI, M.H menyampaikan “semoga mobile court memudahkan pemohon untuk menyelesaikan masalah tanpa perlu datang ke pengadilan agama”, Ungkap Mukhrom dalam sambutannya.