Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Ikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag secara Virtual

Dikutip dari : https://badilag.mahkamahagung.go.id/

Unsur pimpinan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Ketua, Mukhrom, S.H.I., M.H., Panitera, Burhanuddin, S.H., M.H. dan Plt. Sekretasis Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Fera Kuswenti, S.Ag ikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Selasa, 02/03/2021.

Dikutip dari website resmi Badilag, peserta rapat koordinasi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama yang akan dibagi dalam tiga komisi, yaitu: Komisi Teknis Yustisial, Komisi Kepaniteraan dan Komisi Kesekretariatan dengan narasumber para hakim agung Kamar Agama.

Saat pembukaan, pembinaan dan penyampaian materi dari beberapa narasumber, Badilag juga mengikutsertakan Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia.

Disamping pembinaan oleh Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., tercatat ada 5 narasumber baik dari dalam dan luar negeri yaitu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Askolani, S.E., M.M.tentang Penguatan Hukum Ekonomi Syariah dan YM. Prof. Adjung Datuk Setya Dr. H. Mohd. Naim Mokhtar sebagai Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia tentang Penerapan Hukum Nafkah Anak Pasca Perceraian di Malaysia.

Sementara itu materi tentang Gugatan Mandiri di Australia disampaikan oleh Y.M. Judith Ryan yang menjabat Hakim Divisi Banding FCoA di Sydney Australia. Dari Universitas Islam Muhammad Bin Sa’ud Arab Saudi,Syeikh Dr. Abdur Rahman At Thamimi akan menyampaikan materi tentang Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Arab Saudi. Dan,  Leisha Lister sebagai Senior Advissor AIPJ 2 menyampaikan Perlindungan Anak yang lebih Baik Pasca Perceraian

Tentang penyelenggaraan, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa untuk pertama kali rapat koordinasi dilakukan secara virtual. “Oleh karena masih dalam suasana pandemic Covid-19, maka Rakor ini dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan fasilitas Zoom Meeting dan Streaming Youtube Ditjen Badilag” ungkapnya.