Mediasi Berjalan Dengan Lancar

 

Perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan nomor perkara 103/Pdt.G/2021/PA.Ppg tentang Gugatan Harta Bersama berhasil diselesaikan dengan damai. Proses mediasi ini di mediasi oleh mediator Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Fahadil Amin Al hasan, S.Sy bersama Liza, S. Sy, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada Senin, 15 Februari 2021. Proses mediasi ini dilakukan cukup dengan dua kali mediasi saja.

Para mediator bersyukur atas proses mediasi berjalan dengan lancar dan mencapai kata sepakat, mediator dalam perkara tersebut mengatakan “Alhamdulillah sangat bersyukur atas terjadinya kesepakatan perdamaian seluruhnya tersebut, kedua belah pihak merasa puas atas kesepakatan yang terjadi,” tutur Fahadil Amin Hasan.