Kerjasama Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan KUA Rokan 4 Koto dan Desa Lubuk Bendahara

 

Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus melakukan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya dalam penerapan identitas hokum bidang perkawinan, pada tanggal 5 November 2020 Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan sidang itsbat di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan 4 Koto dan pada persidangan terebut sebanyak 41 pasang berhasil diitsbatkan dalam program inovasi unggunalan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang dikenal denagan Mobile Court.

Antusiasme masyarakat dalam menyambut program ini sangat besal hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang belum dapat mengikuti itsbat melaui program ini masih mengharapkan agar majelis hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk turun kembali ke Desa Lubuk Bendahara dan pihak KUA maupun desa Lubuk Bendahara siap mempasilitasi program Mobile Court tersebut.