Layanan Inovasi Baru PA Pasir Pengaraian “Program diluar Gedung Utama”

Senin 23 Mei 2022 Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengadakan sidang keliling yang diselenggarakan di Balai Sidang PA Pasir Pengaraian Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaksanaan sidang tersebut merupakan layanan program inovasi baru oleh PA Pasir Pengaraian yakni program diluar Gedung Utama khusus wilayah Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tambusai Utara. Pelaksanaan sidang kali ini berjalan lancar dengan 1 (satu) Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Mukhrom, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, Bapak Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si dan Ibu Siti Maslikha, S.H.I. sebagai Hakim Anggota, serta Ibu Nurasiah, S.Ag selaku Panitera Pengganti.

Selain sidang keliling, program ini juga melayani dalam bentuk pendaftaran perkara, pengembalian sisa panjar, pengambilan produk panggilan dan pelayanan informasi. Layanan jemput bola ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus perkara dan sebagai bentuk mendekatkan Pengadilan Agama dengan masyarakat dalam mencari keadilan hukum.

Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama oleh PA Pasir Pengaraian. Kepuasan ini dapat terwujud apabila pelayanan yang diberikan sesuai standard pelayanan yang telah ditetapkan. Pelayanan program diluar Gedung Utama selain memudahkan layanan juga meringankan biaya operasional masyarakat dan mempersingkat proses mengurus perkara masyarakat jika harus mendatangi Kantor Pengadilan saat berperkara hal itu sesuai dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

Manfaat dari program ini yakni lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan serta menghemat waktu. Semua orang dapat mengajukan perkaranya untuk diselesaikan melalui pelayanan sidang diluar Gedung Utama ini oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Semoga dengan dilaksanakannya salah satu program pelayanan peradilan ini, masyarakat dapat ikut berpartisipasi memberikan masukan, kritikan dan saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian demi memberikan pelayanan prima terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Rokan Hulu.