Keren, PA Pasir Pengaraian Meluncurkan Inovasi Baru Bernama “Mobile Posbakum” di Kantor Desa Tanjung Medan

 

Senin, 08 Maret 2021 Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan inovasi unggulannya berupa Mobile Court, bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Tanjung Medan. Dalam acara tersebut Bapak Tamrin, S.Ag., M.Sy. (Kepala KUA Tambusai Utara) dan Bapak Irwanto (Sekretaris Desa Tanjung Medan) hadir langsung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PA Pasir Pengaraian yang mau membantu masyarakat dengan turun ke desa pedalaman.

Dalam sambutannya Ahmad Zainul Anam, SHI.,M.Si., (Mewakili Ketua PA Pasir Pengaraian) mengucapkan terima kasih kepada KUA Tambusai Utara dan Pemerintah Desa Tanjung Medan, karena terlaksananya acara ini juga berkat kerja sama dengan KUA Tambusai Utara dan Pemerintah Desa Tanjung Medan. Pada kesempatan ini beliau juga meluncurkan inovasi baru yang bernama “Mobile Posbakum” yang merupakan pengembangan dari Mobile Court.

Mobile Court merupakan inovasi layanan masyarakat yang ingin mendaftarkan perkara, persidangan hingga pengambilan putusan/penetapan di tempat terdekat tanpa harus ke kantor pengadilan. Saat ini Mobile Court lebih lengkap dengan adanya Mobile Posbakum. Masyarakat lebih terbantu dengan mobile posbakum karena pembuatan permohonan/gugatan gratis alias tanpa dipungut biaya sepeserpun. Mobile posbakum ini tercipta atas kesungguhan PA Pasir Pengaraian dalam memberikan layanan masyarakat secara maksimal dengan bekerjasama dengan LBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu.