Rapat Kerja PA Pasir Pengaraian TA.2020

 

“Mari Kita Wujudkan Peradilan yang Mandiri, Melayani, Kredibel, Transparan dan Modern”, pernyataan tersebut merupakan tema rapat kerja Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada Jum’at, 30/01/2020.

Rapat Kerja dibuka oleh Pembawa Acara dan dibuka secara resmi  oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang diwakili oleh Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I. selaku Ketua Panitia Pelaksana kegiatan rapat kerja, didampingi Burhanuddin, S.H., M.H. Sekretaris pelaksana rapat kerja Pengadilan Agama Pasir Pengaraian TA. 2020,

 

Dalam sambutannya, Ahmad Zainul Anam mengungkapkan capaian-capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sebagai bahan evaluasi Kinerja, dan beliaupun berharap, agar rapat Kerja yang dilaksanakan ini akan menghasilkan bahan perencanaan dalam rangka menyusun program kerja tahun 2020.

Kegiatan pelaksanaan Rapat Kerja Pengadilan Agama Pasir Pengaraian tahun 2020 terbagi menjadi 3 (tiga) komisi yang bahasan bidang, terdiri dari :

  1. Komisi A Bidang Tehnis Yustisial diketuai oleh Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I.
  2. Komisi B Bidang Non Yustisial diketuai oleh Yustini Razak, S.H.I., M.H.
  3. Komisi C Bidang Organisasi Pendukung dan Lain-lain diketuai oleh Drs. H. M. Yusuf Aini

Rapat pembahasan pada masing-masing komisi dilaksanakan di beberapa ruangan, selanjutnya setelah rapat Komisi selesai dilanjutkan dengan Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh ketua komisi dan anggota. Pada rapat pleno masing-masing komisi mengungkapkan rencana programnya dan setelah itu, komisi yang lain memberikan masukan serta perbaikan  dalam rangka penyempurnaan.

Sementara itu, tepat pukul 17.30 Wib , Kegiatan Rapat Kerja hari ini sementara ditutup, dan akan dilanjutkan pada sesi berikutnya. (rdt.)