Kunjungan KUA Rokan IV Koto dan Pendalian IV Koto di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian

Pasir Pengaraian, 01/10/2019

Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dikunjungi 2 Orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Rokan IV Koto dan Pendalian IV Koto, Selasa, (01/10/2019).

Kunjungan KUA ini dalam rangka berkonsultasi dengan pihak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terkait Pelayanan Sidang Isbad Nikah melalui Program mobile court yang merupakan program inovasi unggulan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Kunjungan tersebut langsung diterima oleh Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Burhanuddin, S.H., M.H. di Ruang Kerjanya, Beliau memberi penjelasan mengenai syarat-syarat terkait pelaksanaan sidang dengan program inovasi mobile court tersebut.

Panitera juga menjelaskan beberapa keuntungan program mobile court ini diantaranya:

-Penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan dapat terwujud.

-Untuk persidangan pihak pengadilan langsung turun ke kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang jarak tempuhnya mencapai 120 KM.

-Pada saat sidang pemeriksaan perkara yang dinyatakan diterima para pihak langsung dapat mengambil penetapan dan KUA langsung dapat menerbitkan buku nikah.