PA Pasir Pengaraian Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Mobile Court

Pasir Pengaraian, (Jum'at/30/08/2019)

Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan program Mobile Court untuk memberikan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat yang berada diwilayah Hukum Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, khususnya Perkara Isbat Nikah, Jum’at, 30/08/2019.

Kegiatan Mobile Court kali ini dilaksanakan di Desa Sangkir Jaya, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmat Arijaya, S.Ag. M.Ag. Sebagai Ketua Majelis, Dr. H. Armansyah, Lc., M.H. dan Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I. sebagai Hakim Anggota, Burhanuddin, S.H., M.H. sebagai Panitera berangkat menuju lokasi sekitar pukul 07:30. WIB.

Kegiatan Mobile Court ini merupakan realisasi dari program kerja Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang sudah dicanangkan di awat tahun sebelumnya.

Alhamdulillah pelayanan-bergerak dengan Mobile Court Pengadilan Agama Pasir Pengaraian ini awal terealisasinya pada pertengahan Agustus 2019 dan sudah 3 kali turun di 2 Kecamatan, diantaranya, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dan Kecamatan Kepenuhan. pelayanan-bergerak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mendapat sambutan yg baik dari masyarakat Pencari Keadilan. (Rdt.PA.Ppg.)