Fokus Pengumuman
-
+
Berita Terkini
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KOPERASI KPRI PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN TAHUN 2019
Pasir Pengaraian, (04/02/2019).
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan RAT Koperasi KPRI di Ruang Sidang Pengadilan Agma Pasir Pengaraian, pukul 19:00 WIB, pada hari Senin, 04/02/2019.
Rahmat Arijaya, S.Ag. M.Ag. Waki Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian selaku Penasehat Koperasi membuka acara RAT Koperasi KPRI Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pengurus dan anggota Koperasi.
Selanjutnya Ketua Koperasi Fithriati. AZ, S.Ag menjelaskan kepada seluruh anggota yang hadir mengenai AD/ART Koperasi KPRI, disampaikan pula pada pertemuan tersebut saldo terakhir keuangan per Desember 2018, yang mana rincian keuangan tersebut telah diserahkan kepada seluruh anggota dalam bentuk lembaran Laporan akhir yang antara lain berisi jumlah simpanan dan pinjaman serta SHU yang telah diperoleh Koperasi KPRI.
Dalam RAT tersebut Rahmat Arijaya menyerahkan penghargaan kepada anggota yang memperoleh SHU tertinggi sepanjang tahun 2018, yang diraih oleh Fera Kuswenti, S.Ag.
Setelah selesai menyampaikan laporan tersebut acara dilanjutkan dengan pemilihan pengurus baru Koperasi, dalam rapat tersebut para anggota sepakat melakukan voting untuk menentukan siapa yang duduk sebagai Ketua Koperasi, hasil voting menundukkan Bapak Burhanuddin, S.H., M.H. sebagai Ketua Koperasi yang baru untuk periode tahun 2019-2020.
Selanjutnya Wakil Ketua melantik kepengurusan Koperasi KPRI Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang baru untuk periode tahun 2019-2020, sekaligus menyampaikan selamat atas terpilihnya kepengurusan Koperasi KPRI yang baru, harapan beliau agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanahnya secara baik mengelola dana Koperasi untuk kepentingan yang terbaik buat seluruh anggota Koperasi dan Kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
RAT Koperasi yang dilaksanakan diluar jam dinas tersebut berjalan dengan sukses dan RAT beraksir pukul 22:30 WIB.(Tim IT).
-
Berita Lainnya
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas