Click the Corner
logo mahkamah agung
Berita dan Informasi

Fokus Pengumuman

Berita Terkini

PA PASIR PENGARAIAN GELAR ACARA NONTON BERSAMA PERESMIAN OPERASIONAL PENGADILAN BARU

 

Pasir Pengaraian (22/10/2018)

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmat Arijaya, S.Ag. M.Ag. bersama Hakim-Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Pegawai dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian gelar acara nonton bersama acara Peresmian Operasional Pengadilan Baru.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, Senin, 22/10/2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kotamadya, sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Propinsi.

 

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administrasinya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Kendala geografis di wilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan bagi para pencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darat, laut, maupun udara, sehingga pada daerah-daerah tertentu untuk bisa sampai ke pengadilan memerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya yang cukup besar. Sehingga dengan berdirinya pengadilan-pengadilan baru tersebut dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, agar dapat mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.

Berdasarkan arahan Ketua Mahkamah Agung, di tengah keterbatasan sarana, prasarana dan SDM pada pengadilan-pengadilan yang baru, tidak menjadi alasan bagi aparatur pengadilan untuk tidak memberikan layanan dan semua bertekad untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan di seluruh pelosok Indonesia demi mewujudkan justice for all.

 

 

 

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

TypographyDengan diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung RI tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.5), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

LPSE

TypographyLayanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung RI

Kunjungi


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas